BAB 13 "MONEY CREATION AND CONTROL FROM ISLAMIC PERSPECTIVE ZUBAIR HASAN"
Nama : Fitria Anisyah
NPM : 1601270036
Prodi : Perbankan syariah lllA 1
Doping : Totok Harmoyo SE, M.Si
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
BAB 13
MONEY CREATION AND CONTROL FROM ISLAMIC PERSPECTIVE ZUBAIR HASAN
NPM : 1601270036
Prodi : Perbankan syariah lllA 1
Doping : Totok Harmoyo SE, M.Si
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
BAB 13
MONEY CREATION AND CONTROL FROM ISLAMIC PERSPECTIVE ZUBAIR HASAN
Kelompok 13
PEMBAHASAN
A.
EVOLUSI
UANG SEBAGAI SEBUAH KONVENSI SOSIAL
Uang yang kita kenal sekarang ini telah
mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum
mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan
usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang
dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem
barter, yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang
dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan
orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan
satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda
yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima
oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar
diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang
merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris
menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam
pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda
yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit
dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda
tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Problema Barter menurut Al-Ghazali:
1.
Kurang memiliki angka penyebut yang sama (lack of common denominator)
2.
Barang tidak dapat dibagi-bagi (indivisibility of goods)
3.
Keharusan adanya dua keinginan yang sama (double coincidence of wants)
Sebelum adanya uang yang dipakai
ditengah masyarakat sekarang ini sampai adanya benda-benda yang disepekati
sebagai uang untuk ditukarkan dalam proses transaksi jual beli. Uang memiliki
sejarah dan evolusi (perubahan), baik bahan (materinya) maupun bentuknya sesuai
dengan perkembangan zaman. Sejarah dan evolusi uang dibagi menjadi 3 periode,
yaitu sebagai berikut:
1.
Periode Sebelum Barter
Pada awal
peradaban, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri, mereka memperoleh
makanan dari berburu dan memakan berbagai buah-buahan. Karena jenis
kebutuhannya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain.
Masing-masing individu memiliki kebutuhan makanannya secara mandiri. Dalam
periode yang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal
transaksi perdagangan atau dikenal dengan jual-beli.
2.
Periode Barter
Ketika
jumlah manusia semakin bertambah dan peradabanya semakin maju, kegiatan dan
interaksi antar sesama manusiapun meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia
juga semakin beragam. Ketika itulah, masing-masing individu mulai tidak mampu
memenuhi kebutuhannya sendiri. Bisa dipahami karena ketika seseorang
menghabiskan waktunya seharian untuk bercocok tanam, pada saat bersamaan tentu
ia tidak bisa memperoleh ikan, menenun pakaian sendiri atau kebutuhan lainnya. Satu
sama lain mulai membutuhkan, karena tiddak ada individu yang secara sempurna
mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Sejak saat itulah, manusia mulai menggunakan
berbagai cara dan alat untuk melangsungkan pertukaran barang dalam rangka memenuhi
kebutuhan mereka. Pada tahapan peradaban manusia yang masih sangat sederhana
mereka dapat menyelenggarakan tukar-menukar kebutuhan dengan cara barter
(pertukaran barang dengan barang).
3.
Periode
Setelah Barter
Untuk mengatasinya, mulai timbul pikiran-pikiran
untuk menggunakan benda benda yang digunakan sebagai alat tukar (commodity
money). Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang
dipilih bernilai tingggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan
mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari.
Benda-benda yang pernah dijadikan sebagai uang adalah keramik, kulit binatang
langka, kulit kerang, tembakau, manik-manik, garam, bahkan dibeberapa komunitas tertentu
gigi ikan pari atau taring binatang buas lebih disukai sebagai uang karena
dianggap mengandung nilai-nilai magis.
B. PROSES MASUKNYA UANG KE NEGARA
Ø Evolusi Uang Dari Logam Ke Kertas
Pada abad pertengahan, kulit kerang lazim digunakan sebagai uang hampir
diseluruh bagian di empat benua yaitu Eropa, Asia, Amerika dan Afrika Barat.
Bahkan di Persia dan di Italia Kuno pernah dikenal binatang ternak sebagai
uang. Namun sejalan dengan bertambah majunya
kehidupan perekonomian, maka selanjutnya benda yang dipergunakan sebagai uang
beralih dari benda-benda yang disebutkan tadi ke logam yang dianggap lebih baik
dan lebih praktis dibandingkan
dengan benda-benda lainnya, terutama juga karena daya tahan/kekuatannya yang lebih baik karena tidak mudah rusak serta memungkinkan untuk
dibuat dalam bermacam-macam bentuk, ukuran serta berat sesuai dengan kebutuhan.
Adapun logam yang digunakan sebagai uang ialah besi, perunggu, seng, tembaga, perak, dan emas atau campuran dari berbagai macam logam tersebut.
Adapun logam yang digunakan sebagai uang ialah besi, perunggu, seng, tembaga, perak, dan emas atau campuran dari berbagai macam logam tersebut.
Negara-negara yang pertama-tama menggunakan logam sebagai uang ialah Mesir
Kuno, Babylonia, Assyiria, Cina, dan Yunani. Mengenai bentuknya, awal uang
logam berbentuk bongkahan, batangan, lempengan, cincin dan kemudian terakhir
berbentuk koin sebagai mana kita kenal dewasa ini. Bahkan dibeberapa negara
antara lain Jepang, diakhir abad 20 masih
dijumpai koin-koin dengan nilai tertentu yang bentuknya berlubang hampir
seperti cincin.
Pada perkembangan selanjutnya yaitu dalam tahap perekonomian modern dewasa
ini, disamping koin tersebut, maka yang besar peranannya ialah uang kertas yang
memang terbuat dari kertas dengan kualitas khusus. Kedua jenis uang tersebut
(koin dan uang kertas) diterbitkan oleh Bank Sentral negara masing-masing. Uang kertas dan uang logam tersebut tergolong
pada uang kartal. Uang kertas pada awalnya merupakan perwakilan (representative
money) dari sejumlah logam mulia yaitu emas dan perak yang tersimpan di Bank
Sentral yang sewaktu-waktu dapat ditukarkan dengan logam tersebut setara dengan
sejumlah nilai nominal yang tertera pada uang tersebut apabila dikehendaki.
Saat ini uang kertas tidak lagi mewakili sejumlah logam mulia seperti
semula. Dengan demikian uang kertas saat ini merupakan uang kredit (kredit
money) atau uang kepercayaan (fiduciare money) atau fiat money yang hanya mempunyai jaminan ala
kadarnya bahkan mungkin tidak ada sama sekali bahkan dalam arti hanya memiliki
nilai nominal yaitu nilai yang tertera pada uang tersebut. Masyarakat memegang
dan menggunakan uang hanya berdasarkan kepercayaan semata-mata kepada
pemerintah/lembaga yang menerbitkan uang tersebut.
Sedangkan uang logam yang beredar dewasa ini terdiri dari uang tanda (token
money) yaitu uang yang nilai nominalnya lebih besar dari nilai
instrinsiknya/materinya yaitu logamnya. Disamping itu, terdapat juga uang penuh
(full bodied money) yaitu uang logam yang nilai nominalnya sama dengan nilai
intrinsiknya/materinya/logamnya. Full bodied money dan token money merupakan
commodity money yang berfungsi sebagai uang juga
dapat diperdagangkan materinya yaitu logamnya.
Selanjutnya di samping kedua jenis uang tersebut, dewasa ini yaitu juga
besar perannya dalam perekonomian terutama di negara-negara sistem perbankannya
telah maju, terdapat pula jenis uang lain yaitu uang giral. Uang giral adalah
uang yang berada pada rekening-rekening giro (sering juga disebut rekening
koran atau current account, atau demand deposit account) pada bank-bank umum
(commersial bank). Demikianlah sistem uang
(money system) yaitu instrumen-instrumen/alat-alat pembayaran yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengatur penawaran uang, mengalami evolusi ke arah
perkembangan bentuk uang yang ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
antara lain:
(1) Lebih enak dan nyaman digunakan sebagai alat tukar
(2) Tidak mudah rusak
(3) Tidak mudah dipalsukan
(4) Mudah disesuaikan (fleksibel) terhadap kebutuhan perekonomian yang
terus berkembang
(5) Dapat dengan mudah dipengaruhi oleh Bank Sentral seandainya diperlukan
dalam rangka stabilitas ekonomi, dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
C.
BANK SENTRAL DAN STABILITAS EKONOMI
Bank
Sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar
dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode
perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu
negara. Di mana pada zaman dahulu alat
tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang
tersebut. Biasanya berupa uang
logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap
nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas
dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan di mana-mana
nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju
dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana perdagangan dilakukan dengan
alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan
sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan di mana
ini menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring
dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar
berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang
ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti
itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi
perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri
baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas
perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti
kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.
Untuk
itulah kemudian dikenal sistem uang
kertas yang pertama kali ditemukan
melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan
penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, di mana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut
dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa
kali lebih besar terhadap emas atau uang
logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan.
Pada praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu
membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya
masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang
tidak adil. Di mana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil
kembali emas atau uang
logam yang disimpan pada bank
tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank
tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit
dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang
pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama
kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak
itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan
dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan
berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat
dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang
kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak
nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas
nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus
oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut.
Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang yang beredar
tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah
uang dan barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak
sampai menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang
dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan
juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat
menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.
Adapun peran dan fungsi bank sentral (bank Indonesia) yaitu:
1.
Memperlancar
lalu lintas pembayaran.
·
menciptakan
uang kartal,
·
menyelenggarakan
kliring antar bank umum.
2.
Sebagai
bankir, agen dan penasehat pemerintah.
·
Bank Sentral sebagai bankir :
o memelihara rekening pemerintah
o memberikan pinjaman sementara
o memberikan pinjaman khusus
o melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta
asing (valas)
o menerima pembayaran pajak
o membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
o membantu pengedaran surat berharga pemerintah
o mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
·
Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
o mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
o memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
o memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang
dan modal.
3.
Memelihara
cadangan/cash reserve bank umum.
4.
Memelihara
cadangan devisa Negara.
·
internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
·
eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5.
Sebagai
bankers bank dan lender of last resort,Bank Sentral memiliki peran khusus dalam
sistem moneter yaitu sebagai sumber peminjaman bagi bank-bank dan menjadi
sumber terakhir bagi bank-bank tersebut dalam mendapatkan pinjaman ketika bank
yang bersangkutan mengalami kesulitan likuiditas (lender of the last resort).
6.
Mengawasi
kredit.
7.
Mengawasi
bank (bank supervision)
·
Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat
dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
·
Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga
bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan
ekonomi pemerintah lainnya.
8.
Melakukan
Riset-Riset Ekonomi (Economic Research).
·
Bank
Sentral berperan sebagai lembaga untuk melakukan Riset-riset ekonomi yang
berkaitan dengan masalah dan perkembangan sektor moneter. Hal ini berkaitan
dengan tujuan Bank Sentral, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral melakukan kebijakan moneter
secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan
kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Ø Stabilitas
ekonomi
Stabilitas perekonomian adalah prasyarat dasar untuk
tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan yang tinggi
dan peningkatan kualitas pertumbuhan. Stabilitas perekonomian sangat penting
untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku ekonomi. Stabilitas
ekonomi makro dicapai ketika hubungan variabel ekonomi makro yang utama berada
dalam keseimbangan, misalnya antara permintaan domestik dengan keluaran
nasional, neraca pembayaran, penerimaan dan pengeluaran fiskal, serta tabungan
dan investasi. Hubungan tersebut tidak selalu harus dalam keseimbangan yang
sangat tepat. Ketidakseimbangan fiskal dan neraca pembayaran misalnya tetap
sejalan dengan stabilitas ekonomi asalkan dapat dibiayai secara
berkesinambungan.
Perekonomian yang tidak stabil menimbulkan biaya yang tinggi
bagi perekonomian dan masyarakat. Ketidakstabilan akan menyulitkan masyarakat,
baik swasta maupun rumah tangga, untuk menyusun rencana ke depan, khususnya
dalam jangka lebih panjang yang dibutuhkan bagi investasi. Tingkat investasi
yang rendah akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi panjang. Adanya
fluktuasi yang tinggi dalam pertumbuhan keluaran produksi akan mengurangi
tingkat keahlian tenaga kerja yang lama menganggur. Inflasi yang tinggi dan
fluktuasi yang tinggi menimbulkan biaya yang sangat besar kepada masyarakat.
Beban terberat akibat inflasi yang tinggi akan dirasakan oleh penduduk miskin
yang mengalami penurunan daya beli. Inflasi yang berfluktuasi tinggi
menyulitkan pembedaan pergerakan harga yang disebabkan oleh perubahan
permintaan atau penawaran barang dan jasa dari kenaikan umum harga-harga yang
disebabkan oleh permintaan yang berlebih. Akibatnya terjadi alokasi inefisiensi
sumber daya.
Mengingat pentingnya stabilitas ekonomi makro bagi kelancaran
dan pencapaian sasaran pembangunan nasional, Pemerintah bertekad untuk terus
menciptakan dan memantapkan stabilitas ekonomi makro. Salah satu arah kerangka
ekonomi makro dalam jangka menengah adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi
makro dan mencegah timbulnya fluktuasi yang berlebihan di dalam perekonomian.
D.
STANDAR EMAS (THE GOLD STANDARD)
Standar
emas
merupakan istilah yang merujuk pada sistem moneter yang
alih-alih menggunakan mata uang, menggunakan emas murni
sebagai alat pembayaran yang sah, emas sebagai satuan dasar nilai uang, serta
dasar perbandingan nilai berbagai mata uang. Standar emas pernah dberlakukan di
negara Inggris pada
tahun 1821, pernah pula dipakai oleh Amerika Serikat pada tahun
1870-an hingga tahun 1971.
Sistem
standar emas internasional muncul mulai tahun 1870 di Inggris. Pemerintah
Inggris menetapkan nilai pounsterling dengan emas. Perkembangan industri yang
terjadi di Inggris serta perdagangan dunia yang makin berkembang pada abad 19
menambah kepercayaan dunia terhadap emas. Kepercayaan ini diperkuat dengan
ditemukannya tambang emas di Amerika dan Afrika Utara. Dengan kejadian-kejadian
tersebut sistem standar emas merupakan suatu sistem yang dipakai oleh banyak
negara semenjak 1970 hingga perang dunia pertama.
Perdagangan
yang semakin meningkat membuat kebutuhan sistem pertukaran yang lebih formal
menjadi semakin terasa. Standar emas pada dasarnya menetapkan nilai tukar mata
uang negara berdasarkan emas. Pemerintah atau Negara yang bersangkutan harus
menjaga persediaan emas yang cukup untuk menjamin jual-beli emas. Jika
pemerintah negara lain juga menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan, maka
kurs antar dua mata uang bisa ditentukan. Nilai emas terhadap barang lain tidak
banyak berubah dalam jangka panjang, stabilitas nilai uang dan kurs mata uang
tidak banyak berfluktuasi dalam jangka panjang.
Standar emas
berbeda dengan mata uang fiat (fiat money). Dalam mata uang fiat, nilai mata
uang ditentukan berdasarkan kepercayaan terhadap kemauan pemerintah menjaga
integritas menjag mata uang tersebut. Seringkali kepercayaan tersebut
disalahgunakan. Pemerintah kadang tergoda menerbitan uang baru, karena biaya
produksi penerbitan tersebut adalah 0 rupiah. Dengan menggunakan standar emas,
nilai mata uang didasarkan pada emas. Pemerintah tidak bisa seenaknya menambah
jumlah uang yang beredar , karena suplai uang dibatasi oleh suplai emas.
Dengan
proses tersebut kurs mata uang bisa terjaga selama negara-negara di dunia
memakai emas sebagai standar mata uangnya. Inflasi yang berkepanjangan tidak
akan terjadi di dalam situasi semacam itu.
Dengan
adanya Perang Dunia I (1919-1923) serta depresi dunia (1931-1934) negara-negara
di Eropa dilanda inflasi serta ketidaksetabilan politik. Sistem moneter
Internasional menjadi kacau. Kekacauan ini menimbulkan kurang kepercayaan dunia
terhadap poundsterling yang masih dikaitkan dengan emas. Poundsterling makin
lama makin lemah posisinya. Kelemahan ini ditambah keharusan Inggris untuk
memberi bantuan kepada Jerman. Pada tahun 1931 Inggris menanggalkan standar
emas dan poundsterling jatuh nilainya, diikuti oleh dolar Amerika.
1. Periode Perang Dunia (1914-1994)
Perang dunia I mengakhiri standar emas klasik. Periode
antara kedua perang dunia secara umum ditandai oleh kekacauan perdagangan dan
keuangan internasional. Terjadinya fluktuasi kurs sejak akhir perang sampai
tahun 1925 (kecuali di Amerika Serikat, yang kembali ke standar emas dalam
tahun 1919). Mulai tahun 1925, suatu usaha dilakukan untuk menetapkan kembali
standar emas, akan tetapi runtuh tahun 1991 pada waktu Depresi Besar. Kemudian
disusul dengan periode persaingan Devaluasi, ketika negara-negara mencoba
untuk mengekspor pengangguran mereka (kebijakan mengemis tetangga
mereka). Tarif, kuota dan pengawasan nilai tukar juga meluas, dengan akibat
volume perdagangan dunia berkurang hampir setengahnya. Kecenderungan
devlasioner dapat diatasi sepenuhnya suaktu negara-negara dipersenjatai kembali
untuk perang dunia II.
2. Periode Kurs Tetap
Periode ini dimulai dengan perjanjian Bretton Woods. Melalui perjanjian ini, semua negara menetapkan nilai
tukar mata uangnya melaui emas, tetapi tidak diharuskan memenuhi konverbilitas
mata uang mereka dalam emas. Negara anggota diminta menjaga kursnya dalam batas
1% (naik atau turun) dan bersedia menjaga kurs tersebut. IMF membantu negara
anggotanya dalam rangka menjaga kurs mata uangnya.
Tekanan spekulasi menyebabkan sistem kurs tetap tidak
layak lagi dipertahankan. Pasar keuangan dunia sempat tutup selama beberpa minggu
dalam bulan Maret 1973. Ketika pasar tersebut dibuka, kurs mata uang dibiarkan
mengambang sampai ke kurs yang ditentukan oleh kekuatan pasar.
3. Post Bretton Woods
Pada tanggal 22 Juli 1944 diadakan suatu konferensi
moneter Internasional, yang dikenal dengan The Bretton Woods Conference, yang
dihadiri oleh 44 negara. Konferensi tersebut bertujuan untuk menyusun rencana
pembuatan sistem moneter. Dua tahun setelah konferensi tersebut, didirikan IMF
dan Bank Dunia untuk mengawasi sistem tersebut. .
Selama periode 1944-1973 dolar merupakan mata uang
yang sangat penting dalam lalu lintas pembayaran Internasional. Peranan dolar
ini timbul setelah perang dunia II, dusebabkan saat itu terjadi kekurangan
dolar. Negara-negara Eropa yang sangat memerlukan uang /dana untuk memulihkan
keadaan ekonominya. Satu-satunya sumber adalah Amerika Serikat, sehingga dolar
banyak diminta. Konsekuensinya, emas menjadi tergeser oleh dolar. Sebab,
disamping memiliki tenaga beli yang kuat di Amerika, reserves dalam bentuk
dolar akan membelikan penghasilan bunga. Dengan semakin pentingnya fungsi
dolar, maka setiap anggota menetapkan perbandingan mata uangnya terhadap dolar,
yang kemudian apabila perlu dapat ditukarkan dengan emas.
DMI beranggotakan 134 negara, diantaranya 10 negara maju
mempunyai posisi yang sangat kuat di dalam mengambil keputusan. Setiap anggota
memperoleh jatah/quota, yang harus dibayar 25% dengan emas dan sisanya 75%
dengan mata uangnya. Besarnya quota menentukan hak suaranya serta jumlah
pinjaman yang dapat diperoleh dari DMI. Dana pertama DMI dengan sendirinya 25%
terdiri dari emas dan 75% berbagai mata uang negara anggota. Pinjaman diberikan
kepada dalam mata uang negara lain yang harus di tukar dengan mata uang
negara peminjam.
4. Sistem semenjak 1973
Semenjak 1973 sistem moneter internasional
merupakan campuran antara kurs tetap dengan kurs berubah-ubah. Mata uang Yen,
dolar Kanada, franc Perancis, dan Swiss berfluktuas tergantung dari permintaan
dan pernawaran. Sering juga penguasa moneter negara-negara tersebut melakukan
campur tangan di pasar valuta asing untuk mengurangi fluktuasi kurs yang
berlebihan. Caranya apabila negara mengalami defisit dalam neraca pembayaran,
kurs valuta asing cenderung naik. Untuk mencegah hal ini bank Central menjual
valuta asing. Demikian juga apabila surplus di dalam neraca pembayaran, bank
sentral membeli valuta asing di pasar untuk mengurangi penurunan kurs. Sisitem
kurs demikian di sebut “managed atau dirty” float, sebagai lawan dari “clean”
floatt di mana bank Sentral sama sekali tidak campur tangan di dalam
pasar valuta asing.
Lima negara Eropa (Jerman Barat, Belgia, Luxembrug, Swedia, Netherlan dan Norwegia) mengadakan pengaturan secara tersendiri. Krus tetap berlaku di antara mereka, tetapi berubah-ubah secara bersama-sama terhadap mata uang negara lain. Sisten krus semacam ini (mengambang bersama-sama) menghasilakan fluktuasi yang menyerupai ular, yang kemudian disebut “Snake like”.
Lima negara Eropa (Jerman Barat, Belgia, Luxembrug, Swedia, Netherlan dan Norwegia) mengadakan pengaturan secara tersendiri. Krus tetap berlaku di antara mereka, tetapi berubah-ubah secara bersama-sama terhadap mata uang negara lain. Sisten krus semacam ini (mengambang bersama-sama) menghasilakan fluktuasi yang menyerupai ular, yang kemudian disebut “Snake like”.
Negara-negara Eropa dan Jepang telah melepaskan ikatan
mata uangnya dengan dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, telah
merupakan mata uang yang mengambang. Namun demikian Dolar masih memegang
peranan penting dalam lalu lintas pembayaran internasiolal. Pembayaran luar
negeri, kebijakan campur tangan dalam valuta asing oleh Bank Sentral, serta catatan-catatan
statistik Dana Moneter Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa masih
menggunakan dasar mata uang Dolar.
Empat macam bentuk standar emas yang
pernah digunakan:
1. Gold Coin
Standard Nilai satu-satuan uang dikaitkan dg seberat tertentu emas, contoh USA
$1 =23,22 gram emas murni.
2. Gold
Bullion Standard Memiliki Persamaan dengan The Gold coin Standard.
3. The
Managed Sold Bullion Standar Yakni adanya sejumlah emas yang tetap pada setiap
satu satuan uang tetapi tidak dapat dipakai dalam peredaran umum (satuan uang
yang di back-up dengan emas).
4. The Gold
Exchange Standard Yakni dimana satu satuan uangnya dinyatakan sama dengan
seberat emas yg tetap.
Keuntungan sistem standar emas:
1. Stabilnya kurs valas “dimana kurs yg
tingkat ketinggianya tidak berubah dan jika ada pergerakan akan selalu diikuti
oleh ekspor / impor emas.
2. Defisit atau surplus neraca
pembayaran berkecendrungan tidak berlangsung “sebab dalam kondisi surplus
maupun difisit akan cenderung menimbulkan kekuatan-kekuatan dalam perekonomian
yg secara otomatis mengakibatkan surplus maupun devisit neraca pembayaran yang
terjadi yg pada akhirnya akan kembali seimbang“.
Kelemahan sistem standar emas:
a. Stabilits
dalam kurs biasanya diikuti oleh ketidakstabilan dalam tingkat harga. Dengan
stabilnya kurs valas, disekuilibrium neraca pembayaran mengakibatkan aliran
emas masuk/keluar berimbas pada naik turunnya uang beredar yang akan langsung
menimbulkan gejolak tingkat harga, kesimpulannya jika ada emas masuk, harga
kegiatan ekonomi ikut naik atau sebaliknya.
b. Mekanisme
penyeimbang kembali neraca pembayaran dalam hal praktik sering tidak selancar
seperti yg diungkapkan dalam teori karna pemerintah yang bersangkutan tidak
mematuhi aturan sistem standar emas, justru cenderung menghalangi dan terkesan
melawan aturan, seperti menghalangi turunnya jumlah uang beredar dengan
berbagai kebijakan moneter, seperti mempermudah/meringankan syarat perkreditan
rasio cadangan wajib dibank.
E.
PENCIPTAAN UANG
Uang diciptakan di dalam sistem
moneter oleh bank-bank pencipta uang giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan
mengeluarkan cek dan melakukan transaksi kliring (BPR tidak diizinkan
mengeluarkan uang giral). Proses penciptaan uang (giral) tersebut bermula
ketika deposan menyetorkan dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank yang
menerima simpanan nasabah dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk
kredit kepada debitur.
Pemberian pinjaman inilah yang
mempengaruhi jumlah uang yang beredar sehingga jumlah uang beredar akan semakin
bertambah dibandingkan dengan tambahan deposito itu sendiri. Ilustrasi :
1. Seorang nasabah A menyetorkan dananya
ke bank A sebesar Rp. 100 milyar
2. Bank setelah memperhitungkan dana
cadangan (diasumsikan 10% dari dana nasabah) kemudian menyalurkan dana
tersebut dalam bentuk kredit ke nasabah
B sebesar Rp. 90 milyar.
3. Nasabah B kemudian (diasumsikan)
menyimpan dananya di Bank B sebesar Rp. 90 milyar.
4. Bank B setelah memperhitungkan dana
cadangan (10%) kemudian menyalurkan lagi dana tersebut dalam bentuk kredit ke
nasabah C sebesar Rp. 81 milyar. Dst.....
Besarnya simpanan dana nasabah yang
dapat disalurkan dalam bentuk kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya Giro
Wajib Minimum / GWM (dikenal juga dengan Reserve Rquirement Ratio / RRR)
yang harus disetorkan oleh bank ke Bank Sentral yang dihitung berdasarkan
prosentase tertentu dari simpanan nasabah yang mengendap di bank.
Dalam sistem moneter yang jumlah
banknya tak terhingga, proses ini akan berlanjut tanpa henti dan
menimbulkan multiplier effect. Efek dari akselerasi ini dapat
diilustrasikan sebagai berikut :
Bank
Penambahan Deposito
Bank
I
Rp. 100 milyar
Bank
II
Rp. 90 milyar = Rp. 100 m (1-GWM)1
Bank III
Rp. 81 milyar = Rp. 100 m (1-GWM)2
Bank
IV
Rp. 73 milyar = Rp. 100 m (1-GWM)3
Bank
V
Rp. 66 milyar = Rp. 100 m (1-GWM)4
Bank
VI
Rp. 59 milyar = Rp. 100 m (1-GWM)5
Dst.
....
-
Total
Akumulasi
Rp.1.000 milyar
Berdasarkan rumus sederhan
penjumlahan deret ukur sampai suku ke n yang tak terhingga banyaknya : Sn
= A/R, dimana :
A
= setoran awal
Sn
= jumlah akumulasi
tambahan deposito,
r
= RRR
atau GWM
Dengan demikian, perubahan RRR dam
perubahan jumlah uang beredar dapat dikatakan diuraikan sebagai berikut :
RRR
Penambahan Jumlah Uang Beredar
5%
20 kali lipat
10%
10 kali lipat
20%
5 kali lipat
25%
4 kali lipat
50%
2 kali lipat
Dalam kenyataan, proses penciptaaan
uang tersebut hanya akan terjadi jika asumsi-asumsi yang dikemukakan berlaku.
Dalam kenyataannya, proses penciptaan uang tidak akan seluas yang digambarkan
di atas, karena adanya faktor-faktor yang membatasi, yaitu :
1. Kebocoran
uang tunai, yaitu
sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap
dipegang oleh pemiliknya. Hal ini merupakan kelaziman dalam masyarakat.
2. Bank ingin
mempunyai cadangan yan glebih banyak. Keinginan bank untuk membuat cadangan di atas nilai
yang ditetapkan oleh otoritas akan mempengaruhi proses penciptaaan uang giral
sebagaimana disebutkan di atas.
3. Kekurangan
Peminjam. Apabila
karena sesuatu hal penyaluran kredit perbankan tidak bisa diserap al. Karena
alasan suku bunga tinggi, prospek ekonomi yang kurang mendukung maka hal
tersebut dapat mempengaruhi asumsi jumlah uang beredar.
F.
KEBIJAKAN MONETER PADA JUMLAH UANG YANG
BEREDAR
Hal ini adalah
salah satu cara untuk
mengatasi inflasi, tentu digunakan kebijakan moneter yang bersifat mengurangi
jumlah uang yang beredar yang meliputi :
1.
Kebijakan
Pasar Terbuka
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang
beredar dengan cara menjual SBI (Surat Bank Indonesia ).Dengan menjual SBI,
Bank Sentral akan menerima uang dari masyarakat dengan artinyan jumlah uang
yang beredar dapat dikurangi.
2.
Kebijakan
Diskonto
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah ng yang
beredar dengan cara menaikan suku bunganya. Dengan menaikkan suku bunga,
diharapkan masyarakat akan menabung dibank lebih banyak. Dengan demikian,
jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
3.
Kebijakan
Cadangan Kas
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang
beredar dengan cara menaikkan cadangan kas minimum. Sehingga bank umum harus
menahan uang lebih banyka dibak sebagai cadangan, dengan demikian jumlah uang
yang beredar dapat dikurangi.
4.
Kebijakan
Kredit Selektif
Kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang
beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat
pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh
kredit, dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
5.
Sanering
Kebijakan Bank Sentral memotong nilai mata uang dalam
negeri jika negara sudah mengalami hiperinflasi ( inflasi diatas 100% ), dengan
memotong nilai mata uang maka nilai uang yang beredar dapat dikurangi.
6.
Menarik Atau
Memusnahkan Uang Lama
Kebijakan Bank Sentral mengurangi jumlah uang yang
beredar dengan cara menarik atau memusnahkan uang yang lama seperti uang logam
pecahan Rp 5,00 Rp 10,00 dan Rp 25,00 serta uang kertas Rp 100,00.
7.
Membatasi
Pencetakan Uang Baru
Untuk mengatasi inflasi, pemerintah
harus membatasi pencetakan uang baru agar jumlah uang yang beredar tidak
semakin bertambah.
G. PROSES PENCIPTAAN UANG OLEH BANK UMUM
Salah satu fungsi
sistem keuangan adalah penciptaan uang. Penciptaan uang antara lain dapat
dilakukan melalui bank umum yaitu dengan melalui penciptaan uang giral. Oleh
karena itu, bank umum dapat mempengaruhi jumlah uang beredar. Untuk
menggambarkan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum dapat dilakukan dengan
menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut:
1.
Ketentuan reserve
requirement (RR) 5 %.
2.
Semua loanable funds
yaitu dana setelah dikurangi RR, disalurkan dalam bentuk kredit.
3.
Setiap transaksi
menggunakan cek.
4.
Semua transaksi dalam
bentuk giro.
5.
Simpanan giro pertama
sebesar Rp. 1 juta dan disimpan pada Bank Umum A.
Proses transaksi untuk penciptaan uang oleh bank umum
perekonomian dengan menggunakan asumsi di atas dimulai dengan simpanan nasabah
dalam bentuk Giro pada Bank A sebesar Rp. 1 juta. Untuk memenuhi ketentuan Bank
Umum A menahan sebesar Rp. 50 ribu (5 % x Rp. 1 juta) sebagai cadangan. Sisanya
sebesar Rp. 950 ribu yang dalam hal ini adalah loanable funds dipinjamkan
kepada nasabahnya.
Selanjutnya, nasabah yang mendapatkan kredit tersebut
digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhanya. Pihak penjual dengan adanya
transaksi tersebut memperoleh uang yang kemudian menyetorkannya pada rekening
gironya di Bank Umum B sebesar Rp. 950 ribu. Oleh Bank Umum B setelah menahan
cadangan sebesar 5 % x Rp. 950 ribu = Rp. 47.500, sisa dananya sebesar Rp.
902.500 kemudian dipinjamkan kepada nasabahnya.
Nasabah yang memperoleh pinjaman dari Bank Umum B
membelanjakan uangnya tersebut sebagaimana dengan nasabah Bank Umum A sebelumnya.
Oleh pihak penjual yang melakukan transaksi tersebut disetorkan ke rekeningnya
di Bank Umum C sejumlah Rp. 902.500 yang kemudian menahan sebagian jumlah
tersebut sebagai cadangan likuiditas dan selanjutnya menyalurkannya kembali
kepada debitur. Proses transaksi seperti ini akan berulang secara terus menerus
yang akan berakhir pada suatu tahap di mana tidak ada lagi sisa cadangan
likuiditas sehingga loanable funds menjadi nihil dari jumlah simpanan giro
awal.
Pada proses penciptaan uang giral oleh bank umum tersebut
yang jumlah awalnya hanya sebesar Rp. 1 juta akan menjadi 20 juta setelah
melalui proses penciptaan uang giral dengan mekanisme yang sama seperti
dijelaskan di atas. Jumlah uang giral, cadangan likuiditas, dan kredit yang
diberikan pada akhir proses penciptaan dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut:
D = S/r
Dimana:
D : Jumlah seluruh uang giral, cadangan dan kredit yang
diberikan yang akan terwujud dalam proses penciptaan uang.
S
: Jumlah uang giral, likuiditas dan kredit yang diberikan yang tercipta pada
awal proses penciptaan uang
r : Ketentuan bagian uang giral (dalam persen) yang harus
ditahan oleh bank sebagai cadangan likuiditas (reserve requirement).
a. Tabungan giral
: D = S/r
= 1.000.000/5% = Rp. 20.000.000
b. Cadangan wajib :
D = S/r
= 50.000/5% = Rp. 1.000.000
c. Kredit yang diberikan : D = S/r
= 950.000/5%
= Rp. 19.000.000
H.
KETAHANAN KREDIT PERBANKAN SYARIAH ATAS
KRISIS
Sektor perbankan memiliki peran yang strategis untuk
penunjang kegiatan ekonomi suatu negara. fungsi bank sebagai lembaga
intermediasi keuangan untuk menjadi perantara antara pihak yang kelebihan dana
dan pihak yang membutuhkan dana,dan juga bank sebagai alur
transmisi dari kebijakan sektor riil ke sektor moneter. Dengan analogi
sederhana ini sistem perbankan akan sangat berpengaruh tehadap aktivitas
perekonomian suatu negara. Bisa dibayangkan dampak yang terjadi disektor riil
ketika perbankan mengalami permasalahan-permasalahan terkait keuangannya. Oleh
karena itu,perlu adanya kebijakan dan pengawasan yang ketat dari bank central
sebagai lembaga yang berperan penuh dalam penanganan sistem moneter disuatu negara.
Era sebelum terjadinya krisis ditahun 1998,
prestasi ekonomi Indonesia menjadi sorotan banyak negara,
dikarenakan estimasi pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun berkisar antara
6%-8%. Indonesia terlalu bangga atas prestasi yang telah dicapainya,
perusahan didalam negeri mencari sumber dana secara besar-besaran baik
dana domestic maupun manca negara. Perbankan dalam negeri royal kredit, disisi
lain perbankan luar negri sangat terbuka pada perusahaan indonesia yang hendak
mencari sumber pendanaan.Disaat Korea Selatan dan Thailand mulai
menunjukkan gejala krisis, Indonesia tampak bersikap tenang menghadapi hal itu
kerana merasa memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat untuk menahan
kejutan eksternal (external shock) yang diakibatkan kejatuhan ekonomi
Korea Selatan dan Thailand.
Pada bulan Agustus 1997 pemerintah mengeluarkan
kebijakan devisa mengambang ( free floating exchanging rate). sejak kebijakan
moneter tersebut dilakukan, mulailah terjadi krisis perbankan di
Indonesia yang kemudian menjadi a full-blownbanking crisis yang
berdampak berbagai sektor keuangan dan sektor rill. Dan krisis perbankan inilah
yang membawa Indonesia kedalam krisis multidemensi dimana perekonomian
Indonesia semakin terpuruk, menjadikan Indonesia negara yang paling terpuruk
dibandingkan dengan krisis yang melanda negara-negara di Asia (I putu dan
Soebowo, 2003).
Penyebab terjadinya krisis 1998
Beberapa penyebab krisis ekonomi tahun 1998
diantaranya adalah
1. Stok hutang luar negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka
pendek, dan terkait erat dengan masalah di atas, adalah banyaknya kelemahan
dalam sistem perbankan di Indonesia.
2. Sejalan dengan makin tidak jelasnya arah perubahan politik, maka isu
tentang pemerintahan otomatis berkembang menjadi persoalan ekonomi pula.
3. Perkembangan situasi politik telah makin menghangat akibat krisis
ekonomi, dan pada gilirannya memperbesar dampak krisis ekonomi itu sendiri.
Penyebab krisis tahun 2008
- Pasar SUN mengalami tekanan hebat tercermin dari
penurunan harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari
rata-rata sekitar 10% sebelum krisis menjadi 17,1% pada tanggal 20
November 2008; (catatan: setiap 1% kenaikan yield SUN akan menambah beban
biaya bunga SUN sebesar Rp 1,4 Triliun di APBN).
- Credit Default Swap (CDS) Indonesia mengalami
peningkatan secara tajam yakni dari sekitar 250 bps awal tahun 2008
menjadi di atas 980 bps pada bulan November 2008. Hal ini menunjukkan
bahwa pasar menilai country risk Indonesia yang tinggi pada saat itu.
- Terdapat gangguan likuiditas di pasar karena
peningkatan liquidity premium akibat pelebaran bid-ask spread dalam
perdagangan di pasar saham, yang pada akhirnya mengakibatkan terjadi
capital flight.
- Cadangan Devisa mengalami penurunan 13% dari US$
59,45 miliar per Juni 2008 menjadi 51.64 miliar per Desember 2008 yang
mengindikasikan terjadi capital flight.
- Rupiah terdepresiasi 30,9% dari Rp 9.840 per Januari
2008 menjadi Rp 12.100 per November 2008 dengan volatilitas yang tinggi.
- Terdapat potensi terjadi capital flight (arus
dana keluar) yang lebih besar lagi dari para deposan bank karena tidak
adanya sistem penjaminan penuh (full guarantee) di Indonesia seperti yang
sudah diterapkan di Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong,
Taiwan dan Korea.
Beberapa faktor-faktor yang menyebabkan krisis pada
tahun 2008 yang juga terjadi saat ini, yaitu depresiasi nilai tukar rupiah
akibat defisit yang terus menerus dalam neraca perdagangan, serta penarikan
dana asing yang tidak bisa ditahan lagi.
Kenaikan BI rate
Kebijakan uang ketat ( Tight money policy)
dibuat Bank Indonesia untuk mencegah inflasi, dengan menaikkan tingkat suku
bunga dari yang asalnya 7,25% menjadi 7,5%. Dikarenakan rupiah mengalami
depresiasi yang berflutuatif setiap harinya yang masih berkisar antara 11,000
sampai 12,000 per US dolar, penaikkan tingkat suku bunga itu juga bertujuan
untuk menarik kembali dana investor asing kedalam negeri. Namun, dewasa ini
fakta telah berbicara kebijakan menaikkan tingkat suku bunga tidak
mencapai hasil yang sesuai dengan yang dinginkan. Bahkan kenaikan BI rate
menyebabkan kegiatan perekonomian disektor rill melamban dan juga menurunkan
minat investasi masyarakat bukan hanya disektor rill,investasi dipasar modal
juga menurun seperti yang terjadi pada Index Harga Saham Gabungan (IHSG) yang
mengalami penurunan sebesar 1.8% ke angka 4.301,89
menjelang penutupan 13/11/2013 lalu.
Ketahanan sistem syariah
Bank Syariah pertama kali yang berdiri di Indonesia
(Bank Muamalat) dapat membuktikan ketahanannya pada masa krisis tahun
1997-1998, meski mengalami penurunan profit yang
didapat. Bank Muamalat yang pada dasarnya menggunakan prinsip bagi hasil,
selamat dari krisis akibat produk-produknya yang variatif, seperti contoh
produk pembiayan Murabahah yang tidak terpengaruh oleh fluktuasi BI rate,
sehingga sektor rill yang menggunakan pembiayan ini juga selamat dari
dampak buruk kenaikan BI rate. berbeda dengan apa yang dialami oleh perbankan
konvensional, yang pada saat itu menyebabkan 16 bank ditutup
(dilikuidasi), berikutnya 38 bank, Selanjutnya 55 buah bank masuk kategori BTO
dalam pengawasan BPPN ( Agustianto, 2006).
Dari beberapa periode krisis ekonomi di Indonesia
dapat dianalis secara sederhana bahwa dalang dari semua itu adalah terjadinya
spekulatif pada sektor keuangan dan fluktuasi bunga yang tidak stabil..dalam islam uang hanyalah sebagai medium of exchange
(alat tukar), bukan suatu komoditas yang bisa diperjualbelikan dan diperlukan
untuk dikonsumsi, ia tidak diperlukan untuk dirinya sendiri, melainkan
diperlukan untuk membeli barang lain sehingga kebutuhan manusia dapat
terpenuhi, islam sangat melarang adanya tindak spekulasi dalam keuangan
dan juga dengan adanya bunga dalam sebuah transaksi perekonomian karena
mengakibatkan ketimpangan antara sector riil dan moneter.
Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati