BAB 8 "TEORI INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM"

Nama : Fitria Anisyah
NPM  : 1601270036
Prodi  : Perbankan syariah lllA 1
Doping : Totok Harmoyo SE, M.Si
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara


BAB 8
TEORI INFLASI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

8.1  Pengertian, Penyebab, Jenis dan Dampak Inflasi dalam Perspektif Ekonomi Konvensional
Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang selalu menarik untuk dibahas terutama berkaitan dengan dampaknya yang luas terhadap makroekonomi agregat: pertumbuhan ekonomi, keseimbangan eksaternal, daya saing, tingkat bunga, dan bahkan distibusi pendapatan. Inflasi juga berperan dalam mempengaruhi mobilisasi dana lewat lembaga keuangan formal. Untuk lebih memahami tentang inflasi, berikut ini akan dipaparkan mengenai definisi, penyebab, jenis-jenis, serta dampak inflasi. Akan didapatkan juga mengenai kebijakan pemerintah dan tujuan dari kebijakan tersebut dalam masalah inflasi ini.
Macam-macam jenis inflasi, beberapa kelompok besar dari inflasi adalah:
a.    Policy induced, disebabkan oleh kebijakan ekspansi moneter yang juga bisa merefleksikan deficit anggaran yang berlebihan dan cara pembiayaannya.
b.    Cost-push inflation, disebabkan oleh kenaikan biaya yang bisa terjadi walaupun pada saat tingkat pengangguran tinggi dan penggunaan kapasitas produksi rendah.
c.    Demand-pull inflation, disebabkan oleh permintaan agregat yang berlebihan yang mendorong kenaikan tingkat harga umum.
d.   Inertial inflation, cenderung untuk berlanjut pada tingkat yang sama sampai kejadian ekonomi yang menyebabkan berubah.

Menurut Sukino(2004:333) bahwa berdasarkan pada sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi biasanya dibedakan tiga bentuk, yaitu:
a.    Inflasi tarikan permintaan, biasanya terjadi pada saat perekonomian berkembang pesat.
b.    Inflasi desakan biaya, terjadi pada saat perekonomian berkembang dengan pesat  ketika tingkat pengangguran sangat rendah.
c.    Inflasi diimpor, terjadi apabila barang impor yang mengalami kenaikan harga mempunyai peran penting dalam kegiatan pengeluaran di perusahaan-perusahaan.

Inflasi atau kenaikan harga-harga yang tinggi dan terus menerus telah menimbulkan beberapa dampak buruk kepada individual dan masyarakat, para penabung, kreditor/debitor dan produsen, ataupun pada kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Dampak inflasi terhadap individu dan masyarakat menurut Prathama Rahardja dan Manurung (2004:169) misalnya:
a.    Menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat
Inflasi menyebabkan daya beli masyarakat mernjadi berkurang atau malah semakin rendah, apalagi bagi orang-orang yang berpendapatan tetap, kenaikan upah tidak secepat kenaikan harga-harga, maka inflasi ini akan menurunkan upah rill setiap individu yang berpendapatan tetap.
b.    Memperburuk distribusi pendapatan
Bagi masyarakat yang berpendapatan tetap akan menghadapi kemerosotan nilai rill dari pendapatannya dan pemilik kekayaan dalam bentuk uang akan mengalami penurunan juga. Akan tetapi, bagi pemilik kekayaan tetap seperti tanah atau bangunan dapat mempertahankan atau justru menambah nilai rill kekayaannya.

Dampak inflasi bagi perekonomian nasional diantaranya:
a.    Investasi berkurang
b.    Mendorong tingkat bunga
c.    Mendorong penanam modal yang bersifat spekulatif
d.   Menimbulkan kegagalan pelaksanaan pembangunan.
e.    Menimbulkan ketidakpastian keadaan ekonomi dimasa yang akan dating
f.     Menyebabkan daya saing produk nasional berkurang
g.    Menimbulkan deficit neraca pembayaran
h.    Merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat
i.      Meningkatnya jumlah pengangguran

8.2 Kebijakan Pemerintah dan Tujuannya
8.2.1 Kebijakan Fiskal
Kebijakan yang akan dilaksanakan adalah dalam bentuk mengurangi pengeluaran pemerintah, langkah ini menimbulkan efek yang cepat dalam mengurangi pengeluaran dalam perekonomian. Maka untuk menerangkan tentang efek dari kebijakan fiscal dalam mengatasi inflasi perlu dibedakan dalam dua keadaan, yaitu pertama keadaan dimana inflasi berlaku tanpa control pemerintah, kedua inflasi yang diatasi melalui kebijakan fiscal.
8.2.2 Kebijakan Moneter
Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter (bank sentral) untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Agar ekonomi bertumbuh lebih cepat, bank sentral bisa memberikan lebih banyak kredit pada sistem perbankan melalui operasi pasar terbuka, atau bank sentral menurunkan persyaratan cadangan dari bank-bank atau menurunkan tingkat diskonto, yang harus dibayar oleh bank jika hendak meminjam dari bank sentral.
8.2.3 Tujuan Kebijakan Pemerintah
Menurut Sukirno (2004: 331) yaitu dilihat berdasarkan pada tujuan yakni tujuan yang bersifat ekonomi dan tujuan bersifat social dan politik.
a.    Tujuan bersifat ekonomi
1.      Menyediakan lowongan pekerjaan: kebijakan pemerintah untuk mengatassi pengangguran merupakan usaha yang terus menerus. Dengan kata lain, merupakan usaha dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
2.      Meningkatkan taraf kemakmuran dan masyarakat: kenaikan kesempatan kerja secara langsung akan menambah kemakmuran masyarakat.
3.      Merperbaiki pembagian pendapatan: pengangguran yang teralu besar cenderung untuk mengekalkan atau menurunkan upah golongan berpendapatan rendah, sebaliknya pada kesempatan kerja yang tinggi tuntutan kenaikan upah akan semakin mudah diperoleh.
b.    Tujuan bersifat social dan politik
1.      Meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga ditinjau dari segi mikro, tujuan ini merupakan hal yang penting.
2.      Menghindari masalah dari kejahatan: di satu pihak pengangguran menyebabkan para pekerja kehilangan pendapatan. Akan tetapi di pihaklain, ketidakaan pekerjaan tidak akan mengurangi kebutuhan untuk berbelanja.
3.      Mewujudkan kestabilan politik: kestabilan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang diperlukan untuk menaikkan taraf kemakmuran masyarakat memerlukan kestabilan politik.

8.3 Inflasi dalam Perspektif Ekonomi Islam
Ekonomi islam merupakan ikhtiar pencarian sistem ekonomi yang lebih baik setelah ekonomi kapitalis gagal total. Bisa dibayangka betapa tidak adilnya, betapa pincangnya akibat sistem kapitalis yang berlaku sekarang ini, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Dalam islam tidak dikenal dengan inflasi, karena mata uang yang dipakai adalah dinar dan dirham, yang mana mempunyai nilai yang stabil dan dibenarkan oleh islam. Adhiwarman Karim mengatakan bahwa, Syekh An-Nabhani (2001:147) memberikan beberapa alasan mengapa mata uang yang sesuai itu adalah dengan menggunakan emas.

Kebijakan Fiskal
Dalam pemikiran islam menurut An-Nabahan (2000:59), pemerintah merupakan lembaga formal yang mewujudkan Sdan memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua rakyatnya. Pemerintah mempunyai segudang kewajiban yang harus dipikul demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya yaitu tanggungjawab terhadap perekonomian.
Tujuan dari kebijakan fiscal dalam islam adalah untuk menciptakan stabilitas ekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pendapatan, ditambah dengan tujuan lain yang terkandung dalam aturan islam yaituislam menetapkan pada tempat yang tinggi akan terwujudnya persamaan dan demokrasi sesuai dengan QS. 59:7, ekonomi islam akan dikelola untuk membantu dan mendukng ekonomi masyarakat yang terbelakang dan untuk memajukan serta menyebarkan ajaran islam seluas mungkin.

Kebijakan Moneter
Administrasi yang baik terbukti menimbulkan kepercayaan bagi rakyat pembayar zakat dan sebaliknya jika administrasinya tidak baik maka banyak rakyat yang tidak percaya. Diisi pengeluaran, pembangunan Infrastruktur mendapat perhatian besar, APBN jarang sekali mengalami deficit yaitu pengeluaran hanya dapat dilakukan bila ada penerima. Kebijakan moneter Rasulullah selalu terkait dengan sector rill perekonomian. Hasilnya dari pertumbuhan sekaligus stabilitas. Islam memiliki pandangan yang khas mengenai islam moneter dan keuangan. Untuk menjaga kestabilan ini, beberapa hal berikut ini dilarang, yaitu:
a.    Permintaan yang tidak rill.permintaan uang adalah hanya untuk keperluan transaksi yang berjaga-jaga.
b.    Penimbuhan mata uang.
c.    Transaksi talaqqi rukban. Yaitu, mencegah penjual dari kampung di luar kota untuk mendapat keuntungan dari ketidakpastian harga.
d.   Transaksi kali bi kali. Yaitu, bukan transaksi tidak tunai. Transaksi tunai dibolehkan namun transaksi future tanpa ada barangnya adalah dilarang.

e.    Segala bentuk riba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 12 "MACROECONOMICS AN ISLAMIC PERSPECTIVE MABID AL-JARHI"

BAB 11 "THE CRISIS BLACHARD CH.9"